Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua hari pasca-MK memutuskan, Gibran tak memiliki ijazah setara SMA, parpol koalisi di parlemen seakan bungkam.

Padahal MK sudah menyerahkan proses selanjutnya ke DPR sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan impeachment.

Lalu, apa sebenarnya yang membuat koalisi enggan bereaksi atas putusan MK soal ijazah Gibran?

Kita bahas bersama anggota Komisi II DPR yang juga Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dan juga Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.

Baca Juga Denny Indrayana Sebut MK Beri Kode Pemakzulan Gibran: Tergantung Parpol, Prabowo dan Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/694932/denny-indrayana-sebut-mk-beri-kode-pemakzulan-gibran-tergantung-parpol-prabowo-dan-jokowi

#gibran #ijazah #pemakzulan

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694958/full-pangi-syarwi-dan-ahmad-doli-bahas-sikap-golkar-dan-koalisi-terkait-wacana-pemakzulan-gibran
Transkrip
00:00Dua hari pasca MK memutuskan Gibran tidak memiliki ijasa setara SMA, parpol koalisi di parlemen seakan bungkam.
00:09Padahal MK sudah menyerahkan proses selanjutnya ke DPR sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan impeachment.
00:16Lalu apa sebenarnya yang membuat koalisi enggan bereaksi atas putusan MK soal ijasa Gibran?
00:22Kita bahas bersama anggota Komisi 2 DPR yang juga waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia
00:28dan Direktur Eksekutif Fox Poll Center, Pangisarwi Caniago.
00:34Selamat petang Bang Doli, Bang Pangi.
00:43Selamat sore Bang Doli.
00:48Baik kalau begitu saya akan ke Bang Pangi terlebih dahulu.
00:52Bang Pangi kalau kita lihat per hari ini seperti yang tadi juga sudah kita saksikan bersama-sama
00:56Sejumlah partai koalisi masih satu suara soal putusan MK
01:00yakni belum membaca putusan, menunggu sikap fraksi, masih mempelajari.
01:06Menurut Anda, kenapa koalisi sampai saat ini belum berani bersikap soal ijasa Gibran?
01:17Bang Pangi?
01:19Suaranya gak kedengaran ya.
01:22Kedengaran suaranya.
01:23Saat ini terdengar Bang Pangi?
01:27Halo?
01:28Ya, Bang Pangi dengan Cynthia di studio.
01:30Iya, iya.
01:31Oke, saat ini sudah cukup jelas suara saya?
01:33Tolong masukin itu dong.
01:35Oke, Bang Doli sudah cukup jelas suara saya?
01:37Bisa.
01:38Baik saya ke Bang Pangi.
01:40Bang Pangi kalau tadi kita saksikan bersama-sama,
01:42per hari ini sejumlah partai koalisi seakan-akan masih satu suara soal putusan MK.
01:47Yakni ada yang menyatakan belum membaca putusan,
01:50ada juga yang menyatakan menunggu sikap fraksi,
01:53ada juga yang menyatakan masih mempelajari.
01:55Menurut Anda nih Bang Pangi,
01:57kenapa koalisi seakan-akan belum berani bersikap soal ijasa Gibran?
02:03Iya, memang ini akan menjadi,
02:06kan bola umpan lambungnya sudah dari MK,
02:09sudah dilempar ke DPR,
02:11dan bola panah itu dari DPR.
02:13Tentu DPR ini juga punya,
02:16kan intensitasnya kan politik,
02:18bukan lagi proses hukum.
02:19Tentu mereka juga mengkalkulasi,
02:21menghitung ulang,
02:22mencermati penuh redundensi,
02:25jadi penuh hati-hatian gitu,
02:27di dalam mencermati problem ini.
02:29Tetapi kan selama surat-suratnya impeachment terhadap presiden ini,
02:34kan secara itu konstitusional,
02:37dan itu kan juga surat itu,
02:39kalaupun masuk hari ini dari,
02:41dari apa, kekuatan-kekuatan sipil,
02:43atau dari masyarakat yang mengajukan surat itu,
02:45kan sudah mulai ada katanya.
02:47Itu surat itu pasti kan nanti ada dua kemungkinan,
02:50apakah itu akan ditahan,
02:52apakah itu dimajukan,
02:53atau surat itu dimundurkan gitu.
02:55Tetapi kan,
02:57tidak suara dari fraksi,
02:58surat dari partai,
03:00hari ini kan juga masih belum ada kepastian,
03:03tetapi intinya sih mereka penuh kehatian-hatian,
03:06saya lihat gitu,
03:07belum ada sinyal,
03:08apa,
03:09sinyal langkah apa yang akan mereka ambil,
03:12yang tepat gitu.
03:13Oke.
03:13Dan sebenarnya,
03:15ya.
03:15Bang Doli,
03:17kalau dibilang Bang Kepangi,
03:19masih penuh kehatian-hatian,
03:20betul seperti itu.
03:21Kehatian-hatian seperti apa sebenarnya,
03:23yang diwaspadai oleh DPR?
03:26Ya,
03:27pertama begini,
03:28ya,
03:29kita harus hati-hati lah ya,
03:30ini kan berkaitan dengan soal perjalanan bangsa dan negara kita ke depan.
03:35Oke.
03:35Yang namanya proses pemazulan itu,
03:38kenapa di dalam Undang Dasar 1945 kita itu,
03:41aturannya cukup panjang,
03:42ya,
03:42kemudian syaratnya juga cukup ketat,
03:44gitu loh.
03:45Karena ini akan sangat tergantung dengan situasi,
03:50perjalanan sebuah negara seperti kita sekarang ini,
03:53gitu loh.
03:54Jadi memang,
03:55ketika kita sudah mendapatkan putusan,
03:58mahkamah konstitusi ya,
03:59dalam kortex hukum,
04:01dan kemudian dalam proses politik,
04:03tentu kita harus mengkajinya terlebih dahulu.
04:06Ya,
04:06kalau selama ini kan yang dilontarkan kan bahwa,
04:09ini seolah-olah bola panas dilempar ke DPR,
04:13gitu.
04:14Nah,
04:14sekarang,
04:14bola yang mana,
04:16panasnya yang seperti apa?
04:19Kita harus baca dulu ya,
04:20secara cermat ya,
04:21putusan mahkamah konstitusi itu.
04:23Yang jelaskan di sana,
04:24memang betul,
04:25mahkamah konstitusi sudah mengambil posisi,
04:31posisinya sebagai lembaga hukum yang tepat,
04:35gitu ya.
04:35Dia tidak membicarakan tentang soal,
04:39apa namanya,
04:40tidak masuk wilayah atau ranah politik,
04:42ya.
04:43Karena tuntutan diskualifikasi itu tidak dipenuhi.
04:46Oke,
04:46tapi gini,
04:47maaf,
04:48maaf Bang Doli,
04:49kalau saya potong.
04:49Kalau kita,
04:50kalau Anda tadi menyebutkan bahwa,
04:52sangat hati-hati menyikap putusan dari mahkamah konstitusi.
04:57Dari Golkar sendiri,
04:58beberapa waktu lalu,
04:59saat mengusung Gibran sebagai cawapres,
05:02ada tidak kewaspadaan,
05:04kehati-hatian ini,
05:05termasuk darang syarat-syarat wapres Gibran?
05:09Kalau iya,
05:10tentu kan kita di dalam prosesnya.
05:12Kemarin kan,
05:13kita sudah melalui proses yang cukup selektif,
05:17gitu ya.
05:17Kemudian semua persatatannya,
05:19kita,
05:20apa namanya,
05:21ikuti aturan-aturan main yang ada,
05:24gitu.
05:25Nah sekarang,
05:25kalau kemudian ada fakta baru,
05:27kan waktu itu kan ini tidak ada,
05:28ini.
05:29Iya kan.
05:31Kemudian kan,
05:34itu terbukti,
05:36ya,
05:36kemudian,
05:37kita baru bisa mengambil keputusan,
05:39bahwa syarat itu kemarin ada tidak.
05:41Kan melalui putus mahkamah konstitusi lagi.
05:43gitu ya.
05:44Nah itu kan membuktikan,
05:45bahwa memang,
05:46perlu ada pembuktian,
05:47untuk menyatakan bahwa,
05:49satu syarat kemarin itu tidak,
05:50tidak terpenuhi,
05:52Nah jadi pada saat itu,
05:53kita mengusung,
05:54dengan suasana,
05:56dengan situasi,
05:56yang memang,
05:57kita mengikuti,
05:58aturan-aturan yang ada.
06:00Tapi kan MK sudah jelas,
06:01menyatakan bahwa,
06:02tidak menemukan,
06:03Ijazah Gibran,
06:04setara SMA.
06:06Dari hasil pembuktiannya,
06:08Bang Doli.
06:08Nah itu kan kita dapatkan sekarang kan,
06:12kan waktu itu kan,
06:14semua syarat yang ada tertulis,
06:16di dalam persyaratan yang ada di PKPU,
06:19di Andang Undang Salaam Macam,
06:20itu kan juga semua delivered.
06:23Nah dan,
06:23dan apalagi sekarang ini,
06:25kemarin Pak,
06:27tadi ya Pak kemarin ya,
06:28Pak Gibran atau timnya kan menyatakan,
06:30belum tentu juga putusan,
06:32mahkamah konstitusi itu,
06:35mengatakan bahwa dia tidak punya Ijazah.
06:37Oke,
06:37artinya dengan fakta baru ini,
06:40apakah Golkar,
06:41akan segera mengambil sikap?
06:43Dan Bang Pangi,
06:44sebagai komandan koalisi,
06:45perlukah,
06:46Presiden Prabowo,
06:47untuk mengambil sikap juga?
06:49Jawabannya usah jeda,
06:50tetap di Kompos Petang.
06:55Dua hari setelah putusan MK,
06:57bola kini berada di tangan DPR,
06:58kita akan lanjutkan kembali dialog hari ini.
07:01Bang Pangi,
07:02kalau tadi,
07:02Bang Doli menyebut dengan tegas,
07:04perlukah hati-hatian,
07:05apakah menyikapi hal ini,
07:08diperlukan sikap,
07:10ataupun statement khusus,
07:11dari Pak Prabowo,
07:12sebagai komandan koalisi?
07:14Bang Pangi?
07:16Ya, memang Pak Prabowo harus betul-betul,
07:19jangan sampai salah langkah.
07:21Pertama,
07:22bicara tentang stabilitas politik,
07:24memang Pak Prabowo butuh,
07:26melawan kondisi disorder,
07:28ketidakteraturan politik.
07:30Tetapi di sisi lain,
07:31masyarakat internasional,
07:33juga mencermati,
07:34kok negara Indonesia ini,
07:35seperti bermain-main dengan hukum.
07:37Itu juga dilematis,
07:39dengan kondisi Presiden Prabowo.
07:41Di satu sisi,
07:42bicara tentang stabilitas politik,
07:44di sisi lain,
07:45kok Indonesia mempermainkan hukum?
07:46Itu akan disorot oleh dunia internasional,
07:49karena dianggap ini,
07:50MK yang sudah mengatakan,
07:52perbuatan tercelah,
07:53melakukan manipulasi,
07:55dan kebohongan publik.
07:56Dan itu memang disyarat.
07:58Tetapi tidak disukur diskualifikasi oleh MK,
08:01tetapi kemudian DPR seperti,
08:03mempermainkan,
08:04suara rakyat.
08:04Yang saya khawatirkan adalah,
08:06ini bahayanya nanti adalah,
08:07perlawanan rakyat.
08:08Ketika ada serangan dari rakyat ke DPR,
08:11kepada pemerintah.
08:12Itu bisa terjadi itu,
08:14ketika ini tidak ada penyelesaiannya,
08:15secara tuntas?
08:17Iya,
08:18kalau ini tidak dibereskan.
08:19Itu yang saya khawatirkan,
08:20seolah-olah,
08:21Presiden maupun DPR,
08:23mempermainkan suara rakyat.
08:25Ketika MK sudah mengatakan,
08:27putusannya memang clear.
08:28Kalau memang tidak,
08:29memang berbicara.
08:30Nah,
08:31ini yang kita,
08:32di satu sisi,
08:33Presiden Prabowo,
08:34berhati-hati,
08:35supaya negara kita,
08:36dalam kondisi kondusif.
08:37Tidak ada,
08:38instabilitas politik.
08:39Karena memang Pak Prabowo ini,
08:41kan orangnya,
08:42senang dengan persatuan,
08:43merah putih,
08:44semangat mengakomodir,
08:45semua kekuatan politik.
08:48Tidak ada,
08:49apa,
08:49politik pecah belah,
08:50termasuk,
08:51adu,
08:51apa,
08:51adu gerobak lah,
08:52kemudian,
08:53terjadi kekacauan politik,
08:54gitu,
08:54di DPR.
08:55tetapi,
08:55di sisi lain juga,
08:57saya menjelmati,
08:58apakah nanti DPR juga,
09:00akan pasang badan,
09:01gitu,
09:01untuk agenda,
09:03untuk,
09:03apa,
09:03agenda Pak Jokowi dan DPR
09:05tetap dipertahankan,
09:07saya juga tidak tahu.
09:08Tetapi,
09:09saya menjelmati juga,
09:10partai politik sudah mulai melepas saja,
09:11tidak mau terlibat terlalu jauh juga,
09:14untuk persoalan ini,
09:14gitu.
09:15Nah,
09:15ini yang kita melihat,
09:16apakah akan dilepas oleh parlemen,
09:18atau memang,
09:19ini juga kelemahnya,
09:21Pak Prabowo,
09:21Pak Jokowi kan tidak punya partai di parlemen juga,
09:24gitu,
09:24untuk melakukan komunikasi.
09:26Kalau gitu,
09:27saya bergeser ke Bang Doli,
09:28bagaimana harus bersikap?
09:29Karena kalau,
09:30berdasarkan catatan saat ini,
09:32baru PDI Perjuangan,
09:33yang bersikap,
09:34padahal,
09:34PDIP bukan bagian dari koalisi,
09:37hanya personal,
09:38dari Deddy Sitorus.
09:41Ya,
09:42jadi itu tadi ya,
09:43saya melanjutkan,
09:43apa juga yang disampaikan oleh,
09:45Saudara Pangi ya,
09:47bahwa,
09:48bentuk kehati-hatian itu,
09:50adalah,
09:51mempertimbangkan,
09:52ya,
09:52bagaimana,
09:53suatu proses politik,
09:55yang menurut saya,
09:56ini,
09:56cukup penting,
09:57dan strategis,
09:58ini berkaitan dengan soal,
10:00institusi penting ya,
10:02institusi,
10:02wakil presiden,
10:04orang nomor dua,
10:05tertinggi di Republik ini,
10:07gitu ya,
10:07nah,
10:07oleh karena itu,
10:08kita harus banyak pertimbangan,
10:10nah,
10:11yang kedua,
10:11ini kan putusannya baru kemarin ya,
10:13dua hari sudah?
10:14kemarin lah,
10:16ya,
10:16malam,
10:16kan dua harinya kan malam,
10:18kita berdapatnya kan kemarin,
10:20ya kan?
10:20Jadi Golkar harus bagaimana dong,
10:22supaya tidak ada gejolak publik?
10:24Iya,
10:24makanya,
10:25saya mau jelasin nih,
10:26jangan dipotong dulu,
10:27ya,
10:27makanya,
10:28oleh karena itu,
10:30ini jangan cuma kemudian,
10:31dijudge bahwa DPR,
10:33harus ambil sikap,
10:34besok harinya,
10:35enggak begitu,
10:36kita harus pelajari dulu,
10:37kita baca dulu,
10:38apa yang menjadi putusan,
10:40secara icu,
10:40dari Mahkamah Konstitusi itu,
10:42nah,
10:42intinya adalah,
10:43kalau Golkar,
10:45posisininnya adalah,
10:46ini kena sudah masuk ke rana politik,
10:49kemudian juga,
10:50dalam tanda petik,
10:51sekarang bolanya ada di DPR,
10:53DPR itu isinya adalah fraksi-fraksi,
10:55yang ada melalui partai politik,
10:58tentu ada,
10:58harus ada pertemuan-pertemuan,
11:01antara pimpinan partai politik,
11:03yang ada di DPR,
11:04bagaimana menyikapi,
11:06soal ini,
11:07nah,
11:07catatannya,
11:08menurut saya,
11:09kalaupun pun nanti itu,
11:10perlu diambil langkah,
11:12apa,
11:12dan keputusan apa,
11:13yang penting adalah,
11:14keputusan itu,
11:15harus menunjukkan,
11:16tiga syarat setidaknya,
11:17pertama,
11:18sentiasa,
11:19untuk menjaga,
11:20bahwa ini semua keputusan apapun,
11:22untuk kepentingan rakyat Indonesia,
11:23jadi artinya,
11:24kita tidak boleh berhadapan,
11:26dengan aspirasi masyarakat,
11:27secara seluruhan,
11:28yang kedua adalah,
11:29tetap untuk menjaga,
11:30mertabat bangsa kita,
11:32ya,
11:32tadi diselaskan,
11:33soal misalnya,
11:34kita harus menghormati,
11:35hukum,
11:36kemudian bagaimana,
11:37kita membangun,
11:38supaya,
11:39buah daya demokrasi kita,
11:40dan seterusnya,
11:40nah yang ketiga adalah,
11:43tetap menjaga,
11:43kedalatan negara,
11:44nah kedalatan negara,
11:46tadi itu,
11:46tentu mempertimbangkan,
11:47ada stabilitas,
11:48tidak adanya potensi,
11:50konflik,
11:51dan seterusnya,
11:51nah ini yang menurut saya,
11:53bagian dari,
11:54hal-hal yang pertimbangan,
11:56kenapa kita jadi,
11:56harusnya hati-hati,
11:57kira-kira begitu,
11:58oke,
11:59Bang Pangi,
12:00kalau Anda melihatnya,
12:02Anda membacanya,
12:03konstelasi,
12:04konstelasi politik,
12:05di DPR sendiri,
12:06seperti apa Bang Pangi,
12:08apa hitung-hitungannya,
12:10apakah memang,
12:12berujung,
12:14pengambilan sikap,
12:16untuk pemakzulan,
12:17atau seperti apa?
12:20iya,
12:21ini kan pengalaman,
12:22yang pernah kita pelajari,
12:24waktu,
12:25sepertiga ya,
12:26dari yang mengusulkan,
12:27itu 200 berapa,
12:28lebih 260,
12:29kalau tidak salah,
12:30kemudian,
12:30keputusan itu,
12:31dua per tiga,
12:32nah itu pun,
12:33tidak semudah,
12:34yang kita lihat,
12:35tetapi kan,
12:36kalau bagi masyarakat,
12:37masyarakat sosial,
12:38sipil,
12:38yang mengatakan,
12:39kalau memang,
12:40ini terbukti,
12:41tidak memenuhi syarat,
12:42sebagai calon presiden,
12:43atau sebaliknya,
12:45ini sudah terbukti,
12:46memenuhi syarat,
12:46itu dua hal yang,
12:48sama-sama berimbang kan,
12:49tetapi kan,
12:50banyak putusan itu,
12:51sudah membuat,
12:53bukan asumsi,
12:55bukan pikiran liar,
12:56tetapi sesuatu,
12:57yang terbukti,
12:57dalam amat putusan MK,
12:58itu dianggap,
12:59tidak lagi,
12:59sebenarnya,
13:00memenuhi syarat,
13:01karena ijazah SMA,
13:02memang tidak ada,
13:03sementara syarat,
13:04untuk menjadi calon presiden,
13:05wakil presiden,
13:06itu SMA,
13:07nah yang dibahas adalah,
13:08tamatan kuliahnya,
13:10tidak terlalu,
13:10banyak juga kasus-kasus sekarang,
13:12tamatan kuliah,
13:13tetapi,
13:13banyak juga yang bupati,
13:15tapi saya tidak bahas ke situ,
13:16intinya,
13:17kalau di kekuatan politik,
13:19di parlemen hari ini,
13:19saya cermati,
13:21memang Pak Jokowi,
13:22tidak terlalu kuat,
13:23untuk di parlemen,
13:24karena memang,
13:25PSI belum lolos,
13:26menjadi partai parlemen,
13:27nah,
13:28kalau kita mencermati,
13:30putusan ini nanti,
13:32misalnya,
13:32kekuatan politik,
13:33di parlemen,
13:33ini kan DNA-nya,
13:34DNA politik,
13:35bukan lagi proses hukum,
13:36nah kita lihat saja,
13:38apakah ini,
13:39sama dengan kasus sebelumnya,
13:41yaitu ada,
13:42surat yang diajukan,
13:44oleh apa dulu,
13:44oleh general-general TNI,
13:46yang mengajukan,
13:47impeachment juga,
13:49surat itu sekarang,
13:49masih ada di DPR,
13:50tidak dimajukan,
13:51tidak dimundurkan,
13:52ditaruh saja di DPR,
13:53nah,
13:54atau juga ada,
13:55masyarakat mengatakan,
13:56ya,
13:56proses saja dari DPR dulu,
13:58gitu,
13:59sepertiga,
13:59dua pertiga,
14:00tercapai enggak,
14:00bagaimana nanti,
14:01peraksi,
14:02ini pun juga,
14:02belum tentu berhasil,
14:04gitu,
14:04tapi minimal,
14:05ada usaha,
14:05itiar dari DPR,
14:06untuk membuka,
14:07gitu,
14:07artinya,
14:08jangan kemudian,
14:09ditutup sama DPR,
14:10nah nanti,
14:10bahayanya,
14:11gelombang rakyat,
14:12DPR seperti menantang rakyat,
14:14itu yang saya khawatirkan,
14:15artinya dibuka,
14:16walaupun nanti,
14:17ujungnya,
14:17karena kekuatan politik Pak Jokowi,
14:19kuat,
14:19ya bisa saja,
14:20mengalami patah di tengah jalan,
14:22walaupun prosesnya,
14:23dibuka dulu,
14:23gitu,
14:24nah itu yang perlu,
14:25perlu juga,
14:25dihatikan di situ,
14:26jangan dikunci juga,
14:28aspirasi rakyat ini,
14:29gitu,
14:29dibuka aja,
14:30aduh kekuatan situ,
14:31mana yang kuat Pak Jokowi,
14:32atau DPR,
14:33gitu.
14:34Bang Doli,
14:35apakah jasa-jasa Gibran,
14:37di Pilpres sebelum ini,
14:38yang menjadi bahan pertimbangan,
14:40Partai Golkar,
14:41untuk berhati-hati?
14:44Nah,
14:45saya kira pertimbangan utamanya,
14:46tadi itu,
14:47ya,
14:47kita bagaimana,
14:48supaya,
14:49kita ini kan sekarang,
14:50sedang,
14:51menjalankan proses penyelenggaraan,
14:53pemerintahan,
14:54ya,
14:54hasil pemilu tahun 2009,
14:56ya,
14:56dan kita,
14:57dan kita juga harus,
14:58bisa bertanggung jawab,
15:00sebetulnya,
15:00kita seluruh bangsa Indonesia,
15:02harus bertanggung jawab,
15:02terhadap pilihan kita,
15:03pada tahun 2009 kemarin,
15:05gitu.
15:05Dan itu,
15:06komitmennya kan,
15:07sampai 2029.
15:09Yang kedua,
15:10situasi kita ini kan,
15:11juga dalam situasi yang,
15:12ya,
15:12tidak baik-baik saja,
15:14masalah yang kita hadapi ini,
15:15besar,
15:15ya,
15:16nah,
15:16ini yang harus kita hitung-hitung,
15:17apakah kemudian,
15:19nanti,
15:20ya,
15:20kalau tidak punya,
15:21apa namanya ya,
15:22tidak dipertimbangkan,
15:24dari segala hal,
15:25gitu ya,
15:26kemudian,
15:27termasuk komitmen-komitmen,
15:28kebersamaan,
15:29kemudian,
15:30bagaimana kita menjaga persatuan,
15:32salah macam itu,
15:33khawatirnya nanti,
15:34kita tidak terkontrol,
15:36dan kemudian,
15:36ini mengganggu proses penyelenggaran,
15:39negara,
15:39penyelenggaran pemerintahan,
15:40itu saya kira,
15:41yang menjadi harus,
15:42menjadi pertimbangan.
15:43Nah,
15:43yang berikutnya adalah,
15:45saya kira,
15:46DPR,
15:47tentu akan,
15:47bersikap,
15:49sebagaimana,
15:50seharusnya,
15:50sebagai institusi,
15:51wakil rakyat,
15:52ya,
15:53yakinlah,
15:53bahwa kemudian,
15:54nanti akan menjadi pembahasan,
15:56tetapi,
15:57karena tadi,
15:58karena saya katakan,
15:59ini adalah urusan yang,
16:00besar,
16:01gitu ya,
16:03tentu,
16:03DPR ini kan,
16:04merupakan wakil-wakil juga,
16:05dari,
16:06partai politik,
16:07makanya,
16:08oleh karena itu,
16:08saya kira,
16:09harus ada pembicaraan segera,
16:10antara,
16:15tergantung,
16:16pembina partai politik,
16:16semuanya,
16:17kapan mereka mengambil,
16:19kesepakatan,
16:19untuk mereka bertemu,
16:20membahas ini.
16:21Baik,
16:22terima kasih,
16:22Bang Ahmad Doli Kurnia,
16:24dan juga terima kasih,
16:25Bang Pangi Caniago,
16:26sudah berbagi perspektif,
16:27di Kompas Petang.
16:28Selamat sore.

Dianjurkan