Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi membongkar kejanggalan yang dia temui saat berusaha mendapatkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan untuk maju dalam kontestasi pemilu.
Kejanggalan itu disampaikan Bonatua saat sesi wawancara khusus pada Selasa (15/10/2025).
Bonatua Silalahi mengakui, tak mudah dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU. Dia mengaku harus menempuh usaha panjang dan berliku setelah sebelumnya mendapatkan penolakan-penolakan.
Dia pun akhirnya menempuh jalur hukum melalui UU KIP, hingga akhirnya berujung pada sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat.
Bonatua mengklaim bahwa upayanya justru mengungkap fakta mengejutkan. Yakni, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan ijazah tersebut, meski KPU telah mengarsipkan puluhan dokumen lain.
Dia melanjutkan, terungkap dalam sidang bahwa KPU telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu.
Bonatua juga menjelaskan bahwa proses permohonan informasi publik tidaklah sederhana. Dia harus mengikuti tahapan berjenjang yang diatur dalam Undang-Undang KIP.
Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24
Wy, Mn, Zar, Yan
Komentar