00:00KPURI membantah telah mengubah riwayat pendidikan WAPRAS Republik Indonesia Gibran Raka-Beming Raka dalam situs mereka.
00:09Anggota KPURI bidang teknis Idham Holik menjelaskan bahwa informasi yang ada di laman kpu.go.id adalah rujukan untuk media masa,
00:19sehingga data yang ada di situs tersebut sama seperti yang dituliskan.
00:23Idham juga menegaskan daftar riwayat pendidikan yang ditampilkan dalam website info pemilu KPU Republik Indonesia
00:31sepenuhnya bersumber dari formulir pencalonan pada saat pengisian data pasangan calon di aplikasi sistem informasi pencalonan.
00:41Sedangkan untuk isu kolom pendidikan terakhir yang dituduh diubah dari sebelumnya pendidikan terakhir menjadi S1, KPU masih mendalaminya.
00:50Sebelumnya sempat viral di media sosial pendidikan terakhir WAPRAS Gibran di situs KPU.
00:57Semula pendidikan terakhir WAPRAS Gibran ternyata hanya pendidikan terakhir.
01:02Alhasil netizen menjadi gaduh hingga mencurigai kinerja KPU.
01:07Setelah beberapa saat jadi bahan candaan netizen, tiba-tiba riwayat pendidikan terakhir Gibran di situs KPU itu berubah menjadi S1.
01:16Hal tersebut diketahui oleh Subhan Palal, WNI yang berani menggugat perdata Gibran sebesar 125 triliun rupiah di PN Jakarta Pusat.
01:29Subhan Palal menuding pendidikan terakhir telah diganti menjadi S1 oleh KPU.
01:34Hal tersebut juga menyedot perhatian koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampau.
01:40Ia menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Gibran di laman resmi KPU merupakan persoalan serius.
01:49Terlebih, perubahan informasi tersebut berkaitan dengan wakil presiden terpilih yang sedang menjabat,
01:55sehingga dia menegaskan bahwa KPU perlu memberi penjelasan tanpa menunggu hasil putusan gugatan perdata yang diajukan Subhan.
02:03Jika perubahan dalam informasi pendidikan Gibran terjadi karena masalah teknis,
02:09Jerry menilai KPU seharusnya bisa menunjukkan bukti yang bisa mengungkapkan kapan perubahan itu terjadi,
02:16siapa yang mengubah dan latar belakang terjadinya perubahan informasi tersebut.
02:22Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini bisa merusak kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
02:28Selain itu, dia juga menilai bahwa dugaan adanya tekanan politik terhadap KPU menjadi wajar.
02:36Jerry juga menegaskan bahwa pengadilan negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan pra-peradilan Subhan
02:43tidak bisa memandang gugatan ini sebagai persoalan administrasi.
02:48Menurutnya, pengadilan perlu memerintahkan transparansi penuh,
02:52termasuk dengan memeriksa jejak perubahan informasi pendidikan Gibran,
02:56memanggil pihak-pihak terkait dan memberikan penegasan bahwa dokumen informasi syarat pencalonan peserta pemilu sebagai hak publik.
Komentar