00:04Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, AMPB, saat menggelar aksi demonstrasi menuntut pengesahan rancangan Undang-Undang
00:14Perampasan Aset di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus.
00:19Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad, Cucun Ahmad Syamsur Rizal, Saan Mustafa, dan Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI
00:29Andrei Rosyade mendengarkan langsung audiensi tersebut.
00:33Dasko menyampaikan bahwa rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan dibawa ke rapat paripurna dan akan disahkan pada tanggal 15 Desember.
00:42Jadwal pengesahan tersebut telah menjadi pegangan bagi anggota DPR dalam menuntaskan pembahasan regulasi.
00:49Di dalam rapat paripurna kita sudah sampaikan disepakati dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk mencancangkan Undang-Undang Perampasan
01:05Aset itu akan disetok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026.
01:14Dan biasanya kalau rapat paripurna ada berita cara, saya sudah minta tadi untuk jadi pegangan dari kawan-kawan sekalian.
01:23Dasko juga mengatakan bahwa sebelum pengesahan pembahasan RUU Perampasan Aset masih dapat menerima sejumlah masukan dari masyarakat dan pihak-pihak
01:32terkait untuk pemberkaya substansi aturan yang sedang disusun.
01:37Dari Jakarta, Ibnu Zaki, Kantor Berita Antara, mewartakan.
01:46Terima kasih telah menonton!