- 1 jam yang lalu
- #jusufkalla
- #anggaran
- #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla menerima kedatangan 12 guru besar, peneliti hingga praktisi pemerintahan di Jakarta pada Minggu (15/3/2026).
Dalam pertemuan itu sejumlah hal dibahas mulai dari defisit anggaran di Daerah hingga sejumlah program nasional yang perlu ada koordinasi dari daerah dan pusat.
Produser: Theo Reza
#jusufkalla #anggaran #breakingnews
Baca Juga Jusuf Kalla Sebut Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras Harus Diusut Serius! Singgung Kasus Novel di https://www.kompas.tv/nasional/657117/jusuf-kalla-sebut-kasus-aktivis-kontras-disiram-air-keras-harus-diusut-serius-singgung-kasus-novel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/657119/full-diskusi-jusuf-kalla-dengan-pakar-pemerintahan-bahas-defisit-anggaran-program-prabowo
Dalam pertemuan itu sejumlah hal dibahas mulai dari defisit anggaran di Daerah hingga sejumlah program nasional yang perlu ada koordinasi dari daerah dan pusat.
Produser: Theo Reza
#jusufkalla #anggaran #breakingnews
Baca Juga Jusuf Kalla Sebut Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras Harus Diusut Serius! Singgung Kasus Novel di https://www.kompas.tv/nasional/657117/jusuf-kalla-sebut-kasus-aktivis-kontras-disiram-air-keras-harus-diusut-serius-singgung-kasus-novel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/657119/full-diskusi-jusuf-kalla-dengan-pakar-pemerintahan-bahas-defisit-anggaran-program-prabowo
Kategori
đź—ž
BeritaTranskrip
00:00Mungkin saya nampak, silakan.
00:02Baik, terima kasih Pak Yusuf Kala.
00:05Teman-teman media, ini kami dari para pengajar, pakar, dan juga peneliti
00:12terkait dengan masalah pemerintahan, pemerintahan daerah khususnya,
00:17dan pembuatan kebijakan, bersilaturahim dengan Pak Yusuf Kala
00:23dan mendiskusikan kemajuan ke depan untuk pemerintahan daerah dan pemerintahan nasional yang lebih baik.
00:32Nah, dalam diskusi tadi kita menemukan ada persoalan-persoalan yang cukup penting untuk kita perhatikan,
00:43terutama persoalan terkait dengan soal kemampuan daerah yang berkurang sekarang
00:51dalam menyelenggarakan tugas-tugas rutin pemerintahan maupun dalam percepatan pembangunan,
00:57termasuk juga dari tingkat pemerintahan desa.
01:01Karena ada berbagai kebijakan yang dibuat di pemerintahan nasional,
01:05efek kepada pembangunan daerah dan tugas-tugas kepala daerah.
01:11Nah, untuk itu kita coba cari pemikiran jalan keluar lah.
01:14Bagaimana supaya daerah tetap maju dan pusat juga tetap bisa menjalankan tugas-tugas
01:25yang diembannya oleh pemerintahan pusat.
01:27Jadi ada hubungan harmonis, serasi antara pemerintahan nasional dengan pemerintahan lokal.
01:33Jadi jangan hanya mementingkan kepentingan-kepentingan pemerintahan nasional,
01:37terabaikan kepentingan pemerintahan daerah dalam melayani publik di sana.
01:42Nah, saya kira itu yang antara lain kami bahas.
01:45Mungkin ada yang lain ditambahkan?
01:48Ya, silakan.
01:49Dari KPUD ini, Bung Arman.
01:52Baik, terima kasih Prof. Jauh menyambung yang paling sampaikan oleh Bapak Yusuf Kalla
01:57dan juga Prof. Jauh Hermasa.
01:59Teman-teman jurnalis yang kami banggakan,
02:03diskusi sore ini sebetulnya adalah diskusi kebangsaan,
02:06di mana kita melihat satu entitas di dalam ketatanegaran kita,
02:13yaitu adalah daerah yang itu akan berkontribusi,
02:16bahkan menjadi faktor penentu untuk kita mencapai visi Indonesia Maju tahun 2045.
02:23Dan kami sebetulnya mengangkat satu keresahan terkait dengan seperti apa,
02:30proses terkait dengan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah.
02:34Yang kita tahu, teman-teman sekalian, ini adalah salah satu agenda reformasi.
02:38Kebetulan tahun ini sudah melewati 25 tahun pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah,
02:44paska reformasi.
02:46Namun ada beberapa dinamika kebijakan di level nasional,
02:49yang bagi kami ini tampaknya bergerak seperti arus balik desentralisasi atau resentralisasi.
02:57Dan tentu diskusi ini, ini mengingatkan sekali lagi,
03:01salah satu janji di dalam asatita terkait dengan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah
03:06sebagai reformasi atau pembenahan di dalam tata kelola pemerintahan.
03:11Karena itu, diskusi sore ini harapannya bisa menjadi diskursus publik
03:16dan juga perhatian kita semua terutama oleh pemerintah pusat
03:19agar betul-betul mempertimbangkan sejumlah kebijakan
03:23terutama dalam tata kelola hubungan pusat dan daerah,
03:27baik hubungan kewenangan maupun hubungan keuangan
03:30yang kalau teman-teman perhatikan isunya dari sejak tahun lalu
03:34ada isu pemangkasan transfer ke daerah
03:36yang itu sangat berdampak terhadap belanja pembangunan
03:40dan juga belanja pelayanan publik di daerah.
03:42Jadi ini adalah diskusi untuk menjadi satu arena konstruktif
03:46yang bisa menjadi perhatian kita semua.
03:54Baik, terima kasih Prof. Jo.
03:56Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:59Yang saya hormati Pak JK dan juga rekan-rekan,
04:03para jurnalis juga yang saya hormati pula,
04:07bahwa kami berangkat dari keprihatinan
04:10yang mendalam akan tata kelola pemerintahan
04:14dalam negara Republik Indonesia, khususnya mengenai hubungan pusat dan daerah.
04:19Kini nampak daerah sangat lemah, ruangnya menjadi kecil,
04:25dan karena itu kami tetap berpikir bahwa Indonesia akan hebat
04:30berawal dari daerah yang hebat.
04:34Daerah hebat, negara kita akan hebat.
04:36Daerah lemah, maka negara kita akan lemah.
04:39Apalagi di suatu situasi global yang luar biasa,
04:43hantaman terhadap Indonesia jika sangat sentralistik,
04:46maka akan terburuk semuanya seluruh Indonesia.
04:49Sehingga kalau daerah kuat, hantaman global yang hebat ke negara kita,
04:54kita tetap akan kuat.
04:56Demikian saya kira kita mencari solusi untuk itu.
04:59Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:01Terima kasih Pak Yusof Kala, Prof. Joe.
05:08Diskusi sore hari ini teman-teman jurnalis sangat bermanfaat
05:12dan tentu insya Allah akan memberikan kontribusi yang baik bagi kemajuan bangsa.
05:17Jadi teman-teman media ada pergeseran ya,
05:21kewenangan yang sejak awal otonomi daerah digulirkan,
05:25itu perlahan namun pasti sekarang lebih happy-nya kesentralisasi.
05:31Ini yang membuat kemudian sinyal di daerah,
05:34teman-teman kepala daerah merasa bahwa ruang kami untuk berinovasi,
05:41berkreasi, membangun daerah itu semakin sempit,
05:44karena makin ke sini mereka melihat kewenangan itu semua ditarik ke pusat,
05:50jadi tersentralisasi.
05:51Sehingga ini yang membuat daerah merasa kecil,
05:55merasa terkungkung oleh kekuasaan pusat,
05:59semua kebijakan yang tadinya ada di daerah itu ditarik ke pemerintah pusat.
06:05Itu inti sebagian dari diskusi kami sore hari bersama Pak Jeka.
06:10Terima kasih sudah mengundang kami.
06:12Demikian, terima kasih.
06:15Biar seimbang nih, kanan semua harus ke kiri,
06:18boleh diopor ke kiri. Silahkan dari saya kiri sekali,
06:24Pak Ahmad Averus dari Masyarakat Ibu Pemerintah Indonesia.
06:30Ya, terima kasih Prof. Joe yang saya hormati,
06:34Pak Yusuf Kala yang saya hormati,
06:35dan seluruh para Profesor.
06:37Jadi, dengarkan media,
06:39pada diskusi ini kita memikirkan
06:44pentingnya dalam pembangunan Indonesia sebagai sebuah sistem besar,
06:48maka perlunya penguatan dari subsistem.
06:51Jadi daerah merupakan subsistem dalam sistem besar ke negara Indonesia.
06:56Untuk itu,
06:58pembangunan itu harus dimulai dari subsistem,
07:02dari daerah.
07:03Jadi saya kira ini yang kita kemukakan dalam diskusi tersebut.
07:08Demikian,
07:09saya ke Prof. Trubus ya.
07:13Baik, terima kasih Pak Yusuf Kala yang saya hormati,
07:17Pak Joe dan rekan-rekan semuanya untuk media.
07:21Tadi kita mendiskusikan sebenarnya ini berkait dengan kebijakan,
07:26saya menyampaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan,
07:28salah satunya mengenai kebijakan makang nasional
07:33yang menjadi sorotan publik sekarang ini,
07:35karena makang nasional ini diperuntukkan untuk fresh graduate sebenarnya
07:41untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia di talangan sarjana yang cukup besar di Indonesia.
07:46Namun, memikirkan kebijakan ini ternyata masih banyak hal yang perlu diperbaiki
07:51dari sisi tata kelola dan juga dari sisi pengawasan, monitoring, dan evaluasinya.
07:57Oleh karena itu, tentu ini karena kebijakan yang sifatnya top-down,
08:02perlu juga kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
08:08tetapi juga para penerima kerja dalam ini ala pihak swasta.
08:12Jadi, nantinya setidaknya paling tidak untuk menyerap yang lebih banyak lagi,
08:17itu bisa UMKM juga dilibatkan dalam ini,
08:20sehingga para sarjana ini bisa beradaptasi dengan kondisi pekerjaan.
08:28Dan mengingat ada perbedaan pada saat para mereka menjadi mahasiswa itu di kampus
08:34dengan ketika mereka di dunia kerja.
08:38Nah, ini perlu adaptasi sehingga program langsung itu merupakan jembatan emas
08:42untuk menuju kemandirian dan inovasi sekaligus profesional dan kompetensi
08:49dalam hal menjangkau Indonesia yang lebih baik.
08:53Terima kasih.
08:58Pak Jika, Pak Ajo.
09:00Teman-teman semua, betul dari semangat oleh Pak Ajo dan Pak Ajo.
09:03Jadi, isu kita adalah keseimbangan kebijakan.
09:06Kita ini selalu, sekarang ini kita mengalami istilahnya kembali ke masa yang dulu
09:11di mana recentralisasi, sehingga seringkali kita katakan
09:13pemerintah jangan mengalami amnesia.
09:17Kelu perakil-perakil jangan duang lagi.
09:18Nah, isu kita adalah karena kita menyeimbangkan kebijakan pusat dan daerah.
09:24Buat penyeimbangan keuangan itu terlalu kecil itu.
09:26Nah, ketidakseimbangan ini menciptakan banyak hal yang akan kita ada ke depan.
09:31Kita sudah lihat yang Papua masih belum saya, karena tidak seimbang ini.
09:34Kemudian kedua, kasus banjir di Bandang, di Sumatera, itu karena tidak seimbang.
09:39Yang terjadi adalah pemerintah pusat, seharusnya menjadikan dirinya menjadi orkestrator.
09:45Maksimal itu koordinator.
09:47Nah, bukan instruktor saja.
09:49Kalau begitu nanti kita enggak menjadi di NKRI dalam nama Negara Kesatuan Republik Indonesia,
09:54tapi Negara Kerajaan Indonesia, karena memusat lagi.
09:58Jadi, Indonesia modern memperlukan namanya keseimbangan kebijakan pusat dan daerah.
10:03Berarti kita harus mengevaluasi lagi.
10:05Dan jangan malu, evaluasi kebijakan itu wajar kok itu.
10:08Bagaimana kita evaluasi lagi dan kita rumuskan lagi tanpa membongkar dari awal.
10:12Ini akhirnya yang kita pijalkan malam ini dan bukan-bukan nanti menjadi salah satu solusi bagi pemerintahan kita pada hari
10:17ini.
10:19Terima kasih.
10:21Yang sementara Bapak Muhammad Yusuf Kala.
10:23Jadi, dua poin tadi yang saya sampaikan diantaranya.
10:27Pertama, banyaknya berita tentang korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
10:33Khususnya kepala daerah yang terakhir Bupati Jelacap itu sudah merupakan kepala daerah yang ke-418 yang ditangkap.
10:45Atau terlibat masalah penegakan hukum.
10:48Nah, tadi diingatkan oleh Pak Muhammad Yusuf Kala mengenai pentingnya orang daripada sistem.
10:57Dimana hal ini juga pernah diangkat oleh Profesor Supomo ketika beliau dulu menyusun rancangan penjelasan Undang-Undang Dasar.
11:07Dan jadi penjelasan.
11:08Dan di sana ada dikatakan bahwa yang paling penting dalam penyelenggara negara itu adalah semangat penyelenggara negara.
11:15Jadi, walaupun Undang-Undang Dasar itu disusun dengan sistem kekeluargaan,
11:20tapi penyelenggara negara memakai sistem perorangan, maka Undang-Undang Dasar itu tidak ada artinya.
11:27Demikian pula sebaliknya.
11:29Poin kedua adalah agar dalam pelaksanaan perbaik kebijakan,
11:34politik dalam negeri maupun politik luar negeri juga bisa melihat kembali pertama sejarah,
11:40bagaimana dulu misalnya politik luar negeri bebas aktif dicetuskan,
11:44kemudian juga melihat Undang-Undang Dasar.
11:47Di dalam Undang-Undang Dasar ada pasal yang mengatur mengenai perjanjian internasional.
11:52Dimana pasal itu sudah mengalami perubahan.
11:54Emang dulu hanya ada satu ayat yang Bung Karno pun pernah bertanya kepada DPR
12:01dengan surat, surat presiden nomor 2826HK tahun 60.
12:06Apa makna perjanjian internasional yang perlu disetujui DPR itu yang mana saja?
12:12Tapi di dalam surat itu Bung Karno juga menjawab atau mengajukan alternatif.
12:16Tapi sekarang jawabannya sudah ada, karena ada pasal 11 ayat 2.
12:21yaitu perjanjian yang terkait dengan menimbulkan dampak yang besar pada masyarakat,
12:27dalam bidang keuangan negara, dan juga bisa berakibat perubahan Undang-Undang,
12:33itu harus dengan persiunan DPR.
12:36Nah ini mudah-mudahan ada perbaikan ke depan.
12:40Itu saja mungkin yang kami diskusikan tadi dari saya.
12:44Terima kasih.
12:51Terima kasih teman-teman media ini sebagai salah satu pilar demokrasi ya.
12:55Mudah-mudahan nanti bisa memberikan satu pencerahan, juga perubahan yang penting.
13:00Jadi tadi saya menyampaikan ada dua buku saya yang saya tulis gini ya,
13:05yang satu adalah perantahan desa, yang kedua adalah otoromi daerah.
13:08Nah saya mengatakan begini, jadi yang pertama desa itu dibuat dengan menyalahi Undang-Undangan Dasar.
13:19Karena Undang-Undangan Dasar itu tidak penting desa.
13:22Nah oleh karena itu perlu penataan kembali supaya konstitusional.
13:27Nah tentang otonomi daerah, itu jelas asasnya itu di dalam pasal 18 itu adalah asas otonomi dan juga sembantuan.
13:35Jelas sekali itu ya, nah tinggal pemaknaannya ini kok tidak konsisten,
13:44yang namanya asas otonomi itu dalam bahasa Belanda adalah autonomi beginsel.
13:51Tugas sembantuan itu medebewin.
13:53Nah maknanya apa?
13:55Autonomi beginsel itu adalah memberikan, otonomi itu apa?
14:02Kebebasan. Kebebasan apa?
14:05Mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang sudah menjadi kewenangan daerah.
14:11Mengatur dan mengurus itu tidak hanya masalah kewenangan,
14:15tapi terutama adalah tentang sumber daya ekonomi, sumber daya alam,
14:24termasuk juga tentang ya pajak.
14:27Nah oleh karena itu tadi semuanya bicara re-sentralisasi.
14:34Nah kalau seperti itu apanya daerah yang mengatur dan mengurus itu apa?
14:39Tidak ada yang diatur dan diurus akhirnya sekarang.
14:41Nah kalau tugas pembantuan itu artinya adalah,
14:45medebewin itu artinya adalah ketika pemerintah daerah itu tidak mampu mengatur dan mengurus itu,
14:55maka baru pemerintah pusat itu memberikan tugas.
15:01Tapi tugasnya tidak hanya perintah-perintah doang,
15:03tetapi juga disertai dengan sumber daya uangnya,
15:10juga sumber daya manusianya.
15:14Tambah, gitu loh kira-kira begitu.
15:17Oleh karena itu ini perlu disosialisasikan.
15:20Terima kasih.
15:20Ada pertanyaan?
15:31Saya mau nanya Pak soal pelebaran defisit anggaran ini kan ada wacana katanya mau dilebarkan ya?
15:413 persen, oh ya 3 persen di atas PDB pelebaran defisit anggaran.
15:49Hah?
15:50Bahwa dilebarkan?
15:51Oh, ya.
15:533 persen di atas PDB tanggapan Pak Jika gimana?
15:58Kan kalau kita lihat kan defisit anggaran ini kan enggak cuma di pusat sampai ke daerah.
16:02Ya memang bisa saja kalau merobak undang-undang.
16:06Jadi yang pertama itu kan merobak undang-undang.
16:10Tapi makin besar defisit juga, itu ada risikonya nanti bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi.
16:22Jadi persentase utang kepada anggaran.
16:28Jadi itu makin besar.
16:31Dan kalau utang makin besar bisa maksimumkan 40 persen, bisa mencapai 50 persen.
16:38Dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan hidup.
16:41Tapi secara undang-undang ya harus di rubah undang-undang dulu.
16:46Dan itu bisa pasti.
16:48Tapi memang dalam keadaan seperti ini, itu tidak mungkin defisit di bawah 3 persen.
16:56Apalagi kalau harga minyak naik, subsidi naik, dan juga yang lain naik, maka pemerintah defisitnya makin besar.
17:08Defisit makin besar, kapasitas untuk pemengguna masih kecil.
17:12Itu harus diperhormati.
17:15Seperti tadi dijelaskan dahulu, ditegangkan bahwa transfer ke daerah, karena jangan lupa daerahnya juga bertahun-tahunnya kepada pendidikan, kepada kesehatan,
17:29kepada SD, SMP, itu daerah, SMP, SMA.
17:34Dulu 30 persen daripada seluruh pengeluaran.
17:38Hari ini, anggaran sekarangnya sisa 17 persen daerah.
17:43Jadi nanti infrastruktur itu daerah akan bahaya, akan terjadi penurunan kualitasnya dan juga pendidikan.
17:54Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah, bahwa daerah itu adalah kumpulan daripada negara.
18:05Jadi daerah harus menjadi pembahasan juga dalam hal anggaran itu.
18:13Itulah salah satu masalah nanti.
18:15Jadi kalau ini begini terus, sisa 17 persen dari seluruh pengeluaran, maka pemunggulan daerah, keadaan masyarakat akan kritis.
18:32Selamat malam Pak JK.
18:33Maaf ini agak di luar konteks pertemuan ini, cuma ini juga penting untuk ditanyakan.
18:40Ramai di media sosial.
18:42Sebelumnya saya Sari dari Kompas.com, ini ada ramai di media sosial, ada dua kapal tanker Pertamina yang terjebak dan
18:50tidak bisa pulang di selat Hormuz.
18:53Nah, apakah dari Pak JK ini pemerintah akan bisa melobi Iran dan Amerika Serikat agar kapal ini bisa kembali ke
19:02Indonesia?
19:03Terima kasih Pak.
19:05Kalau soal itu, lebih baik ditanya ke pemerintah.
19:10Nah, kami di sini tidak berbicara tentang situasi itu, tapi itu kebenaran pemerintah.
19:16Walaupun tentunya saya bisa berkonsultasi, bicara dengan pihak Iran,
19:25Tapi ada batasnya juga, harus pemerintah lebih aktif.
19:30Tapi harus juga pemerintah memberikan keprihatinan dan juga dukungan kemanusiaan di Iran.
19:45Dan saya kira pemerintah Iran akan menerima apabila kita berada dalam posisi itu.
19:56Ya, oke. Terima kasih semuanya.
19:59Terima kasih.
20:36Terima kasih.
Komentar