00:01Kembali di berita utama saudara, polisi meringkus tujuh nelayan pencuri tiang pancang antikarat
00:07yang menjadi bagian dari penyangga jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur.
00:12Komplotan tersebut mengaku telah melancarkan aksi pencurian tersebut sebanyak 21 kali.
00:20Tujuh orang ditangkap polisi usai mencuri tiang pancang antikarat penyangga jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur.
00:26Aksi komplotan ini terbongkar saat Pol Airut Polres Bangkalan melakukan patroli laut
00:31dan mendapati para pelaku mencuri tiang pancang jembatan.
00:35Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti empat batang besi hasil curian.
00:40Tersangka mengaku sudah 21 kali melakukan aksi pencurian serupa, total nilai sekitar 100 juta rupiah.
00:47Dengan informasi, ada sekitar sekitar 7 orang yang melakukan aktivitas di bawah jembatan Suramadu
00:57dan mencurigakan selanjutnya dari anggota Satpol Airut melakukan pengecekan di TKP
01:07dan ternyata didapati tujuh orang tersebut tertangkap tangan melakukan pencurian terhadap empat batang besi antikarat pelindung tiang pancang jembatan Suramadu.
01:21Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
01:26Didin Muhyiddin, Kompas TV, Bangkalan, Jawa Timur
Komentar