Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perilaku pegawai pajak yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pada pukul 05.41 WIB.

Purbaya menilai hal itu tidak patut dan meminta Ditjen Pajak untuk menjatuhkan sanksi.

"Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Setelah dilakukan klarifikasi, pegawai tersebut mengaku tindakannya dipicu oleh tekanan pekerjaan dan rasa takut lupa menagih.

"Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Purbaya menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal.

Video editor: Galih

#purbaya #menkeu #menkeupurbaya

Baca Juga Purbaya Sebut Bank Mandiri Ajukan Tambahan Dana: Perekonomian Kelihatannya Mulai Bergeliat di https://www.kompas.tv/ekonomi/625287/purbaya-sebut-bank-mandiri-ajukan-tambahan-dana-perekonomian-kelihatannya-mulai-bergeliat



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625328/purbaya-soroti-pegawai-pajak-tagih-rp300-ribu-jam-5-pagi-enggak-masuk-akal
Transkrip
00:00Ada aduan yang terbukti mengenai akun representatif di KPP Tiga Raksa, namun bukan tindakan premanisme katanya.
00:13Tindakan yang dilakukan adalah akan receivernya mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300.000 kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 5.41 pagi.
00:26Dan mengancam akan mencabut satu sebagai pengusaha kena pajak setelah klarifikasi kepada AR disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa kepada AR yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan terkait komunikasi yang patut terhadap wajib pajak.
00:47Tidak masuk akal alasannya, coba kasih sanksi sedikit deh, jangan dilatih aja, dihubung sedikit deh, kan penjelasannya tidak masuk akal.
00:58Dia ngejar uang Rp300.000 jam 5 pagi, agak aneh, stres, mabuk kali malamnya dia.
01:05Ada juga pengaduan yang tidak benar, jadi ada beberapa pengaduan yang gak bisa di ini, gak usah banyak-banyak, gak usah di, gak usah di, gak usah di, ini yang betul ya?
01:28Jadi gini, kadang-kadang gak bisa di klarifikasi karena mereka juga ragu yang nelpon siapa gitu, orang pemerintah, orang pemerintah tim ini apa bukan, atau orang lain memeras.
01:45Jadi, untuk itu, ini sama nih, sepanjang ini isinya sama nih, untuk itu, enggak saya gak mau baca detail, capek.
01:56Saya tahu kelemahannya kan, berarti yang Rp300.000, ya.
01:59Jadi gini, oh yang baru ya, ini yang baru nih.
02:05Gini, untuk itu gini.
02:09Untuk itu, saya lupa kasih tahu waktu itu adalah, nomor kontak yang akan melakukan konfirmasi ke pelapor itu harus clear.
02:16Nanti nomornya ada setolah disebutin ini.
02:19Ya, ini udah ya.
02:230815-9966-662.
02:29Kita akan melakukan konfirmasi pakai nomor ini.
02:31Jadi, kalau di luar nomor ini, gak usah diangkat, kalau untuk itu ya, kecuali temannya ya.
02:37Ternyata, gak diangkat teman itu.
02:39Jadi, kalau Anda ngirim, mereka ngirim laporan ke saya,
02:44kalau yang nanya tentang laporan itu, bukan nomor ini,
02:47jangan dijawab, jangan dipercaya.
02:49Jadi, kita akan hanya melakukan pakai nomor tunggal ini.
02:56Biar orang gak takut.
02:57Nanti yang nelfon, pegawai pajaknya.
03:03Oke, ini pengaduan baru.
03:06Satu, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:10Selamat siang, Pak.
03:11Saya manajemen perusahaan jasa di Kota Karawang, Jawa Barat,
03:16mau bikin PKP dipersulit.
03:19Akhirnya diarahkan bikin via orang dalam, dimintai biaya 10 juta.
03:25Terima beres PKP.
03:27Tolong, Pak, jangan persulit pembuatan PKP.
03:30Masa kita mau bayar PPN dan PPH, dipersulit, bukan dipermudah.
03:35Nanti di follow-up ya.
03:38Siapa nih?
03:38Pajak-pajak.
03:40Pajak-pajak.
03:40Pajak-pajak ya.
03:41Siapa?
03:41Bukan banget.
03:42Pajak-pajak.
03:43Pajak-pajak.
03:44Follow-up ya.
03:45Jadi, timnya ini beda.
03:46Bukan orang pajak, ini Inspektur General dengan orang-orang yang di sana,
03:50orang-orang beliau semua.
03:53Yang kedua, lapor Pak.
03:55Untuk AR, jangan seenaknya sendiri.
03:57Jadi, kalau penerbitin SP2DK, suratnya indikasi, belum ini, belum ini.
04:03Padahal tiap bulan laporan PPH 21, Karyawan Bayar Pajak, PPH 25, Badan Bayar Pajak,
04:09PPH 25 OP untuk Direktur Program PPS, dulu juga sudah ikut untuk OP.
04:16Masih aja dapat surat bikin risih.
04:19Bikin risih ngancamnya kalau nggak ikut kemauan AR,
04:22dengan santanya bilang, pemeriksaan AR sok paling benar.
04:27Teruntuk KPP Pratama Pati dan pimpinannya, khususnya AR.
04:34Coba lihat di Pati ya, Pak.
04:36Lalu ada orang di sana sekarang?
04:38Di Pati ada orang?
04:39Harus kirim dari sini?
04:41Iya, ada.
04:42Wah, tekor juga kalau di sini.
04:44Terbang lagi?
04:44Kayak kereta bisa.
04:45Yang dari ini monitor aja ya?
04:48Iya.
04:54Saya Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV
04:58melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
05:03Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar

Dianjurkan