- 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga pegawai eks Jampidsus Sutrimo, Aan Rohaeni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan hasil ekshumasi Sutrimo.
Aan Rohaeni mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan hasil ekshumasi Sutrimo melalui jalur formal yakni dengan surat yang diserahkan ke Polda Metro.
Aan bilang hingga kini polisi belum memberikan hasil ekshumasi ke keluarga Sutrimo.
Setelah polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi hingga ekshumasi penyebab kematian pegawai eks Jampidsus, Sutrimo masih jadi teka-teki.
Soal kasus kematian Sutrimo, kita bahas bersama Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni dan Penasihat Ahli Kapolri, Ito Sumardi.
Baca Juga Pihak Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Keberadaan Ponsel Sutrimo di https://www.kompas.tv/nasional/688320/pihak-keluarga-duga-febrio-adiono-tahu-keberadaan-ponsel-sutrimo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688368/misteri-kematian-sutrimo-kapan-hasil-ekshumasi-diungkap-ini-kata-kuasa-hukum-dan-ito-sumardi
Aan Rohaeni mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan hasil ekshumasi Sutrimo melalui jalur formal yakni dengan surat yang diserahkan ke Polda Metro.
Aan bilang hingga kini polisi belum memberikan hasil ekshumasi ke keluarga Sutrimo.
Setelah polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi hingga ekshumasi penyebab kematian pegawai eks Jampidsus, Sutrimo masih jadi teka-teki.
Soal kasus kematian Sutrimo, kita bahas bersama Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni dan Penasihat Ahli Kapolri, Ito Sumardi.
Baca Juga Pihak Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Keberadaan Ponsel Sutrimo di https://www.kompas.tv/nasional/688320/pihak-keluarga-duga-febrio-adiono-tahu-keberadaan-ponsel-sutrimo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688368/misteri-kematian-sutrimo-kapan-hasil-ekshumasi-diungkap-ini-kata-kuasa-hukum-dan-ito-sumardi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:05Terima kasih yang masih bersama kami di Kompas Petang
00:08Saudara Kuasa Hukum Keluarga Pegawai Ex Jampitsus Sutrimo, Aan Rohaini
00:12Mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan hasil ekshumasi Sutrimo
00:18Aan Rohaini mengatakan dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan penyidikan
00:24Dan hasil ekshumasi Sutrimo melalui jalur formal
00:29Yakni dengan surat yang diserahkan ke Polda Metro
00:32Aan bilang hingga kini polisi belum memberikan hasil ekshumasi ke keluarga Sutrimo
00:42Berdasarkan berita hasil ekshumasi itu seharusnya katanya minggu kemarin ya sudah dapat
00:46Tapi kami memang sampai kemarin informasi masih kontak-kontakan dengan penyidik masih belum ada
00:53Jadi hari ini kami secara formal, legal formal kita bersurat
00:57Karena itu hak dari pelapor salah satunya adalah mendapatkan SP2AP
01:06Saat ekshumasi tanggal 12 disampaikan bahwa kurang lebih 2 sampai 3 minggu
01:11Berarti 3 minggunya itu kena ke besok sebenarnya tanggal 1
01:16Artinya ini sudah batasan yang menentukan hari kan beliau-beliau ya
01:20Sudah atensi publik dan dari awal juga maka Polda Metro Jaya juga punya secara moral juga memiliki
01:27Apa ya
01:29Kewajiban untuk menjelaskan hasil ekshumasi karena memang itu sudah dijanjikan
01:39Kuasa hukum keluarga pegawai ex-jambisus Sutrimo Aan Rohaini mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta polisi memberikan informasi mengenai hasil
01:49ekshumasi Sutrimo
01:50Pasalnya sudah hampir tiga pekan sejak ekshumasi, keluarga belum menerima hasil ekshumasi Sutrimo
01:57Selain minta hasil ekshumasi, keluarga Sutrimo melalui kuasa hukumnya juga minta polisi memberikan informasi mengenai ponsel Sutrimo
02:06Yang hingga saat ini keberadaannya masih jadi misteri
02:10Pihak kuasa hukum juga mendesak polisi memeriksa Febrio
02:13Yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Sutrimo
02:18Terkait dengan keberadaan HP
02:21Karena HP Almarhum Sutrimo sampai dengan detik ini kita tidak pernah tahu itu di mana posisinya
02:28Menginformasikan sih besar kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono
02:33Dugaan kami sih itu ya, dugaan itu
02:35Tapi sebenarnya memang setau kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono
02:43Yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar
02:50Sutrimo tidak dilakukan otopsi ya
02:53Soal perkembangan hasil ekshumasi Sutrimo
02:57Kabin Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bilang
03:00Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik pada uji DNA jaringan serta kandungan zat
03:06Sementara soal pengusutan kasus Sutrimo
03:08Polisi telah memeriksa 27 saksi
03:11Masih menunggu dari persatuan dokter forensik untuk hasil dari laboratorium kriminal yang hasil pengajuan DNA jaringan ataupun ada kandungan zat
03:29lain
03:29Kami masih menunggu terkait tentang hasil dari lab tersebut
03:34Nah peningkatan terkait tentang proses pendidikan masih tetap 27 saksi yang baru dilakukan pengambilan pendalaman terhadap keterangan
03:45Kita masih menunggu dari hasil laboratorium forensik
03:49Pegawai eks-jangbisu Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik Morden Jakarta Selatan
03:55Pada 23 Juli 2026 sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia
04:00Keluarga kemudian melaporkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Sutrimo
04:05Untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo
04:07Polisi telah melakukan olah TKP, ekshumasi
04:11Dan memeriksa sejumlah saksi termasuk dokter yang pertama kali menangani Sutrimo
04:15Tim Liputan Kompas
04:23Setelah polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi hingga ekshumasi
04:28Penyebab kematian pegawai eks-jangbisu Sutrimo masih jadi teka-teki
04:33Soal kasus kematian Sutrimo kita bahas bersama kuasa hukum keluarga Sutrimo
04:37Aan Rohaini dan juga penasihat ahli Kapolri Pak Ito Sumardi
04:42Selamat sore Pak Ito, Bu Aan terima kasih sudah menyediakan waktunya di Kompas Petang
04:47Saya coba kekonfirmasi kekuasa hukum keluarga Pak Sutrimo
04:51Bu Aan, betul Anda sudah menemui penyidik hari ini? Apa hasilnya Bu Aan?
04:58Ya, tadi kan kami sudah ke Polda Metro Jaya, sudah menyerahkan surat
05:03Dan saya juga ditemui oleh penyidik dan Pak Kanitnya
05:05Indinya beliau akan merespon cepat terkait dengan permohonan SP2 HP
05:10Akan segera dan memang terkait hasil ekshumasi sampai sekarang belum diambil
05:15Mungkin karena belum lengkap, tapi akan segera
05:17Belum diambil dalam artian apa nih Bu Aan?
05:21Artinya oleh penyidik belum lengkap
05:23Nanti kalau misalnya iya, kan itu kan untuk sebagai dasar nanti minta keterangan ahli
05:31Apa yang menjadi alasan dari pihak penyidik yang disampaikan kepada Ibu
05:36Terkait dengan bisa dikatakan cukup lamanya hasil ekshumasi
05:41Karena yang dijanjikan ataupun diinformasikan sebelumnya adalah sekitar 2 minggu untuk hasilnya
05:48Ya, kalau ke kami sih 2 minggu, 3 minggu ya
05:51Artinya karena memang proses laboratorium ini kan memang melibatkan berbagai ahli dari berbagai universitas
05:59Jadi memang sangat komprehensif
06:02Jadi tidak bisa satu selesai
06:05Terus yang lain belum mungkin menunggu semuanya selesai
06:08Kurang lebih seperti itu
06:09Kalau sepemahaman kami ya
06:11Artinya dari pihak penyidik sampai sore tadi belum ada hasil dari pemeriksaan
06:17Ataupun hasil sementaranya juga belum ada ya Bu An ya
06:20Begitu yang kami terima ya
06:22Memang belum menerima
06:23Oke
06:24Pak Ito, kalau dari pengamatan Anda
06:27Apa sebenarnya yang membuat hasil ekshumasi ini belum juga diumumkan oleh pihak penyidik Pak Ito?
06:34Pak Ito
06:42Ya
06:43Menurut Anda apa yang menjadikan alasan ketika hasil ekshumasi hingga saat ini belum juga diumumkan oleh pihak penyidik?
06:54Ya baik Pak, perlu dipahami dulu ya
06:56Ekshumasi itu kan penggalian kembali jenaz untuk dilakukan otopsi
07:01Nah ini cepat atau lambatnya sangat tergantung daripada seberapa lama untuk jenazah itu sudah dikuburkan
07:09Nah disini kan yang melakukan penyelidikan secara laboratoris adalah kedokteran forensik
07:16Mereka memeriksa jaringan, memeriksa daripada hal-hal yang bisa terkait apakah memang korban tersebut meninggal secara wajar atau tidak wajar
07:26Kalau tidak wajar kenapa? Apakah memang diracun dan lain sebagainya?
07:30Ini memang membutuhkan waktu yang sangat tidak cepat ya Pak
07:34Tergantung seberapa lama jenazah itu dikuburkan
07:38Kemudian ini melibatkan juga ahli forensik dari universitas lain
07:42Tujuannya adalah supaya jangan sampai ada nanti kesan seolah-olah polisi kita tidak objektif ya
07:49Karena ini kan kasusnya sangat sensitif
07:51Tapi sejalan dengan itu secara simultan saya mendengarkan dari mendapatkan laporan juga dari Pak Iman ya
07:58Di Rekrim Om bahwa saat ini sudah diperiksa sekitar 27 ya mungkin masih ada beberapa lagi yang nanti akan dikembangkan
08:06Jadi sambil menunggu hasil daripada ekumasi ini tentunya penyidik juga sudah mendapatkan rata terangannya dari berbagai dari beberapa orang
08:17Yang nanti akan ditautkan kalau memang betul-betul nanti bisa disimpulkan bahwa kematian korban itu apakah merupakan akibat pembunuhan
08:28Atau perbuatan luar hukum ataukah memang meninggalnya wajar
08:32Saya kira ini yang dilakukan secara hati-hati oleh penyidik karena ini juga mempertanggungjawabkan
08:38Mempertaruhkan profesionalis pun daripada penyidik ya Pak
08:42Pak Ito tapi kalau menurut Anda apakah ini murni?
08:46Waktu yang cukup panjang ini murni karena proses laboratorium forensik atau sebenarnya ada kendala lain dalam penyidikan
08:54Seperti yang Anda katakan tadi bahwa kasus ini memang menjadi sorotan publik
08:59Ya murni Pak karena bagaimanapun juga kunci utama daripada kasus ini adalah hasil dari ekumasi dari kedokteran forensik
09:07Kalau kedokteran forensik mengatakan bahwa yang bersangkutan itu ada korban meninggal karena pembunuhan ya
09:14Sudah pasti ini sudah menjadi sesuatu yang akan ditautkan dengan pemeriksaan saksi-saksi
09:19Tapi kalau misalnya dari hasil kedokteran forensik mengatakan bahwa korban itu meninggal secara wajar ya
09:26Karena memiliki riwayat penyakit dan sebagainya
09:28Itu kan sudah diminta keterangan dari dokter, riwayat kesehatannya dan sebagainya ya
09:34Saya kira beberapa kejanggalan yang selama ini dimunculkan itu akan terjawab dengan apakah memang korban itu meninggal secara wajar atau
09:43tidak wajar
09:43Kuncinya memang di ekumasi itu Mbak
09:47Bu Aan, Anda dalam pertemuan tadi dengan penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan surat permohonan SP2HP betul ya?
09:57Dalam surat ini permohonannya apa? Apakah ingin dipercepat hasilnya atau ada hal lain?
10:06Kalau kami ini kan tidak dalam artinya gini yang bisa memburu-buru dan lain-lain kami tidak dalam kapasitas itu
10:12Tapi kami hanya meminta kalau memang sudah ada hasilnya agar segera disampaikan kepada kami
10:17Terutama keluarga karena memang menunggu
10:19Lalu terkait dengan hal lainnya kami meminta informasi terkait dengan apakah saudara Pebrio Adiono sudah diperiksa atau tidak
10:28Karena terkait dengan HP, besar kemungkinan dugaan kami beliau adalah orang yang termasuk mengetahui keberadaan HP
10:36Di mana beradaan
10:37Anda juga tadi sempat menyinggung soal Pebrio Adiono
10:42Apa yang Anda ingin ketahui dari sosok Pebrio Adiono ini?
10:48Ya, sebatas pengetahuan saya memang sampai dengan hari ini
10:53Penyidik belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memang berada dalam naungan atau pegawai kejaksaan agung ya
11:03Di antaranya adalah Pebrio Adiono
11:04Ini Anda sudah konfirmasi tidak tadi ke penyidik? Apakah Pebrio Adiono ini sudah diperiksa? Belum?
11:10Memang belum
11:11Anda menanyakan alasannya?
11:14Ya, artinya kalau bagi penyidik memang kehati-hatian
11:17Tapi saya lihat juga beban penyidik juga banyak
11:20Tadi juga sedang menyidik kasus kematian yang kemarin
11:24Jadi memang Jatranas ini memang pekerjaannya banyak
11:27Tapi tidak
11:27Kami lihat sih penyidik konsen
11:31Tapi terkait dengan pemeriksaan yang melibatkan pegawai-pegawai kejaksaan
11:34Memang saya tidak tahu mungkin alasan
11:39Begini Bu Aan, ketika Anda meminta atau berharap Pak Pebrio Adiono ini turut diperiksa
11:47Anda menduganya Pak Pebrio ini mengetahui soal apa sih Bu Aan?
11:54Mengetahui banyak
11:55Pertama bahwa dia adalah orang yang mengantar Almarhum Sutrimo ke rumah sakit kan
12:02Dia juga yang mengaku sebagai kerabat
12:05Dan dia juga yang mengambil keputusan untuk tidak dilakukan otopsi
12:09Pertanyaannya, oh kak dia mengambil keputusan Sutrimo tidak diotopsi itu atas kehendak sendiri
12:15Atau karena perintah atasannya kan begitu?
12:18Oke kami tangkap di situ
12:20Pak Ito
12:23Ada lain Ibu?
12:25Yang kedua adalah terkait keberadaan HP
12:28Karena kami menduga orang yang mengabari keluarga dari HP Sutrimo terkait kematian Sutrimo adalah
12:34Saudara Pebrio Adiono
12:35Karena memang terakhir-terakhir dia yang paling dekat dengan di antara adanya FA yang paling dekat dengan Almarhum Sutrimo
12:43Pak Ito, ketika sosok atau figur Pebrio Adiono dinilai sangat krusial untuk didapatkan informasi
12:53Kenapa hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum juga memeriksa Febrio nih Pak Ito?
12:59Gini Pak, kita perlu pahami dulu ya
13:02Bahwa SP2 HP itu diberikan oleh polisi ya
13:05Yaitu waktu itu zaman saya masih kabar es krim itu ya
13:09Kita buat kepada para pelapor itu kita berikan untuk pelayanannya memberikan keterangan
13:15Berupa surat pemberitahuan bahwa penanganan perkara yang sedang ditangani saat ini
13:20Supaya mereka tahu sampai kemana
13:22Yang kedua tentunya ada hal yang bersifat memang belum bisa dibuka ke publik ya Pak ya
13:28Tidak mungkin seorang pengacara misalnya meminta apa yang dilakukan oleh penyidik
13:33Supaya dijelaskan kepada mereka, tidak mungkin
13:35Karena bagaimanapun juga penyidik juga tentunya harus merangkai
13:39Ini rangkaian penyidikan yang dikaitkan dengan hasil tadi uji laboratorium forensik
13:46Kedokteran forensik
13:48Jadi saya kira mengenai siapa yang diperiksa
13:52Kemudian dalam kapasitas apa
13:53Itu semua sudah ada di dalam rencananya
13:57Yang dilakukan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan
14:00Tapi bukankah, maaf Pak saya potong
14:02Tapi bukankah ketika ini ada masuk dugaan kasus pidana
14:07Orang-orang yang berada di sekitar
14:09Ataupun yang berada di lokasi tersebut
14:11Seharusnya menjadi pihak yang pertama kali diperiksa
14:15Pasti, pasti itu
14:17Saya pastikan itu
14:18Tapi kan gak mungkin disampaikan kepada termasuk pengacara
14:22Kita sudah merasa ini, merasa ini gak mungkin ya Mbak Ya
14:24Karena ini kan merupakan satu keunangan penyidikan
14:27Karena proses penyidikan ini kan membuat terang satu perkara
14:30Jadi jangan sampai nanti karena kita memberikan
14:34Mempublikasikan apa yang disampaikan
14:36Itu sehingga akan membuka masalah ini
14:38Tidak menjadi terang bahkan menjadi satu polemik ya
14:41Oke, jadi artinya bisa saja Pak Febri Adiono ini sebenarnya sudah diperiksa
14:46Tapi belum diinformasikan ke publik termasuk ke pengacara keluarga Sutrimo
14:49Seperti itu ya Pak ya?
14:50Ya, pasti Mbak
14:51Pasti itu
14:52Saya pastikan itu ya
14:54Jadi saya kira begini Pak
14:56Untuk masalah ini
14:57Kita juga tadi sudah disampaikan ya
14:59Penyidik itu bebannya juga banyak sekali
15:01Termasuk sekarang yang menjadi target adalah membuka
15:04Bagaimana proses kematian Bambang Setiawan yang kemarin tanggal 27 meninggal ya
15:09Yang ada peristiwa demo unjuk rasa
15:12Tapi tidak, itu pun tidak menghentikan yang lainnya melakukan penyidikannya
15:17Jadi mereka secara proporsional
15:19Mereka juga membagi tugas-tugas mereka
15:21Tapi perlu dipahami bahwa masalah proses penyidikan tidak mungkin dibuka ke publik
15:27Ya, sampai karena itu ya memang kita tidak diatur dengan SOP ya Pak ya
15:32Nah, nanti kita lihat pada saat
15:33Kalau ini membeli unsur
15:35Baru kita mengumumkan bahwa memang kematian ini
15:38Diduka akibat perbuatan melangkuh
15:41Atau satu kejahatan
15:42Misalnya pembunuhan
15:43Nah, dari situ barulah kita ikuti sampai nanti
15:46Kepada kejaksaan sampai dengan pelifahannya
15:49Oke, meskipun kita tahu pekerjaan penyidik banyak
15:51Tapi adalah menjadi bagian dari kewajiban, tugas, dan tanggung jawab dari penyidik
15:56Untuk bersama-sama membuka tabir
15:59Yang memang menjadi sorotan publik ini Pak Ito
16:01Saya ke Bu Aan
16:04Bu Aan, terakhir untuk handphone
16:06Belum juga diinformasikan
16:07Apakah akan dikembalikan ke keluarga korban atau tidak?
16:12Sama-sama
16:13Semua posisi tidak tahu
16:14Penyidik juga tidak tahu keberadaannya
16:16Begitu ya, setidaknya yang saya dengar
16:19Lalu juga dari pihak keluarga
16:22Oh, jadi handphone juga tidak ada di penyidik ya Bu Aan ya?
16:25Tidak
16:25Begitu
16:26Menurut keterangan penyidik kepada saya ya
16:28Tidak tahu apakah memang ada atau tidak
16:30Tapi pada prinsipnya yang saya
16:33Bahasa
16:34Bahasa yang kami terima itu
16:37Jadi penyidik juga tidak tahu di mana dan lain-lain
16:40Lalu kemudian dari keluarga Pak Ewa
16:44Melalui pengacaranya
16:45Yaitu ada pengacara anaknya Mas Aga
16:47Memang sudah kontak kami
16:48Bahwa Mas Aga juga sebenarnya tidak tahu di mana
16:50Jadi sedang berupaya saling mencari kurang lebih seperti itu
16:54Oleh karena mereka meminta waktu kepada kami
16:57Untuk membantu mencarikan kurang lebih seperti itu
17:00Oke, artinya tugas dari penyidik
17:02Tambah satu lagi keberadaan handphone
17:04Yang juga seharusnya menjadi titik krusial
17:06Ini harus ditemukan
17:07Terima kasih
17:08Ibu Aan Rohaini
17:09Pengacara dari keluarga Sutrimo
17:11Dan juga penasihat ahli Kapolri
17:13Pak Ito Sumardi
17:14Sudah berbagi perspektif dan informasi di Kompas Petang
17:16Selamat sore Pak Ito, Ibu Aan
17:18Selamat sore
17:19Terima kasih
Komentar