Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Dua remaja di Depok, Jawa Barat, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis dengan sistem transaksi tempel.

Kedua pelaku berinisial N dan F ditangkap di kamar kos di kawasan Limo, Depok, setelah polisi melakukan pembuntutan dan penyamaran. Sistem transaksi tempel diduga digunakan untuk menghindari tatap muka langsung sekaligus menghindari polisi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 79 klip tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 108,23 gram. Petugas juga menyita satu timbangan digital dan tiga telepon seluler yang berisi data transaksi narkotika.

Kedua pelaku diduga memanfaatkan akun media sosial untuk memasarkan tembakau sintetis. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami asal tembakau sintetis serta jaringan peredaran yang melibatkan kedua pelaku.

#narkoba #tembakausintetis #depok #poldametrojaya #narkotika #kompastv

Baca Juga Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia, Tercatat sebagai DPO di https://www.kompas.tv/nasional/686602/bareskrim-tangkap-bandar-narkoba-basri-lewaimang-di-malaysia-tercatat-sebagai-dpo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/686887/modus-tempel-polisi-tangkap-dua-remaja-pengedar-tembakau-sintetis-di-kosan-depok-borgol
Transkrip
00:00Terima kasih saudara anda masih bersama kami dalam program Borgol.
00:04Saudara mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis dengan sistem transaksi tempel,
00:09dua remaja di Depok, Jawa Barat ditangkap Polda Metro Jaya.
00:12Polisi menyita 79 klip tembakau sintetis siap edar lebih dari 108 gram.
00:22N dan juga F saudara.
00:25Dua remaja ini ditangkap di Tres Narkoba Polda Metro Jaya di Kamar Kos di Limodepok, Jawa Barat
00:31usai bertransaksi narkotika jenis tembakau sintetis dengan sistem tempel.
00:36Sistem ini diterapkan pelaku untuk menghindari tatap muka langsung dan terhindar dari polisi.
00:42Namun polisi berhasil menangkap pelaku setelah membututi dan menyamar.
00:46Saat digeledah, polisi menemukan 79 klip tembakau sintetis siap edar
00:51dengan berat bruto 108,23 gram dari kamar kos pelaku.
00:57Petugas juga menyita satu unit timbangan digital serta tiga unit tofos seluler
01:01yang berisi data transaksi narkotika.
01:04Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga memanfaatkan akun media sosial
01:09untuk memasarkan tembakau sintetis.
01:12Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya,
01:15sementara polisi masih mendalami asal tembakau sintetis
01:18serta jaringan peredaran yang melibatkan keduanya.
01:39Polda Metro Jaya telah mengamankan dua remaja inisial N dan F
01:45sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis
01:48yang terjadi di wilayah Depok Jawa Barat.
01:51Dalam mengedarkannya, kedua pelaku memanfaatkan akun media sosial
01:55dan menerapkan sistem tempel tanpa tatap buka
01:59guna menghindari transaksi secara langsung.
Komentar

Dianjurkan